Investasi yang Tinggi Belum Diimbangi Penyerapan Tenaga Kerja yang Optimal
Target investasi sejak tahun 2019 hingga 2023 selalu berhasil direalisasikan oleh pemerintah. Namun, realisasi investasi yang tinggi tersebut belum diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang optimal. Yang terjadi justru suatu anomali, yakni rasio atau perbandingan antara penyerapan tenaga kerja dan nilai investasi, makin kecil setiap tahun. Berdasarakan data Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada 2013, setiap Rp 1 triliun investasi, masih bisa menyerap sampai 4.594 tenaga kerja. Dari waktu ke waktu, jumlah itu terus turun. Pada 2016, Rp 1 triliun investasi hanya bisa menyerap 2.272 orang dan pada 2019, investasi Rp 1 triliun hanya mampu menyerap 1.277 orang. Penyusutan terus berlanjut sampai tahun 2022, yakni dari Rp 1 triliun investasi tercatat hanya mampu menyerap tenaga kerja 1.081 orang. Setahun kemudian, pada 2023, mengalami sedikit perbaikan di mana dari Rp 1 triliun investasi, bisa menciptakan lapangan kerja untuk 1.285 orang. Namun, angka ini pun hanya sekitar seperempat dari angka tenaga kerja yang diserap sepuluh tahun sebelumnya. (Yetede)
Tags :
#Investasi lainnyaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023