Anggaran Pemerintah Pusat Mendominasi, Daerah Tertinggal
Anggaran pembangunan di daerah tak sebesar anggaran pusat. Hal ini telah terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Bahkan komposisi anggaran itu berpotensi terjadi di tahun pertama pemerintahan baru.
Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemkeu), proporsi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) lima tahun terakhir berfluktuasi. Selama periode 2019 hingga 2024, rerata proporsi anggaran belanja K/L mencapai 39,07% dari total belanja negara.
Sementara di 2025, dalam Postur Sementara yang disepakati pemerintah dan DPR, anggaran belanja K/L dipatok sebesar Rp 1.160,09 triliun, atau 32,12% dari alokasi belanja negara tahun depan sebesar Rp 3.613,05 triliun.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan anggaran belanja di RAPBN 2025 telah memperhitungkan rencana penambahan K/L oleh pemerintahan Prabowo. Namun ia belum menyebut jumlahnya. Di sisi lain, rerata proporsi anggaran TKD periode 2019-2024 mencapai 27,44% dari total belanja negara. Sementara proporsi TKD tahun depan mencapai 25,46%. Artinya, anggaran K/L masih lebih besar dibanding TKD.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai, besarnya porsi anggaran K/L menggambarkan belanja birokrasi masih lebih besar dibandingkan belanja daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand N Suparman menyebut, lebih besarnya anggaran belanja modal pemerintah pusat dibanding daerah menjadi kabar buruk. Pasalnya, anggaran pembangunan daerah sangat bergantung pada anggaran pusat. "Sekitar 70% bahkan 80% pendapatan daerah dari dana transfer daerah," kata dia, Rabu (11/9). Dengan anggaran daerah yang lebih rendah, kata Armand, maka ruang fiskal daerah semakin sempit.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023