;

Anggaran Pemerintah Pusat Mendominasi, Daerah Tertinggal

Ekonomi Hairul Rizal 12 Sep 2024 Kontan
Anggaran Pemerintah Pusat Mendominasi, Daerah Tertinggal

Anggaran pembangunan di daerah tak sebesar anggaran pusat. Hal ini telah terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Bahkan komposisi anggaran itu berpotensi terjadi di tahun pertama pemerintahan baru. Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemkeu), proporsi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) lima tahun terakhir berfluktuasi. Selama periode 2019 hingga 2024, rerata proporsi anggaran belanja K/L mencapai 39,07% dari total belanja negara. Sementara di 2025, dalam Postur Sementara yang disepakati pemerintah dan DPR, anggaran belanja K/L dipatok sebesar Rp 1.160,09 triliun, atau 32,12% dari alokasi belanja negara tahun depan sebesar Rp 3.613,05 triliun. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan anggaran belanja di RAPBN 2025 telah memperhitungkan rencana penambahan K/L oleh pemerintahan Prabowo. Namun ia belum menyebut jumlahnya. Di sisi lain, rerata proporsi anggaran TKD periode 2019-2024 mencapai 27,44% dari total belanja negara. Sementara proporsi TKD tahun depan mencapai 25,46%. Artinya, anggaran K/L masih lebih besar dibanding TKD. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai, besarnya porsi anggaran K/L menggambarkan belanja birokrasi masih lebih besar dibandingkan belanja daerah. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand N Suparman menyebut, lebih besarnya anggaran belanja modal pemerintah pusat dibanding daerah menjadi kabar buruk. Pasalnya, anggaran pembangunan daerah sangat bergantung pada anggaran pusat. "Sekitar 70% bahkan 80% pendapatan daerah dari dana transfer daerah," kata dia, Rabu (11/9). Dengan anggaran daerah yang lebih rendah, kata Armand, maka ruang fiskal daerah semakin sempit.

Download Aplikasi Labirin :