Menjaga Sawit Agar Tak Redup seperti Komoditas Perkebunan Lainnya
Ketua Dewan Pengawas Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) Darmin Nasution mengatakan, sejak abad ke-15, keanekaragaman rempah-rempah itulah yang menarik kolonialis datang ke Tanah Air berusaha mengusai hasil kekayaan alam itu sampai sekitar abad ke-20. Indonesia masih menjadi pemasok utama berbagai komoditas perkebunan di pasar dunia. Namun, seiring waktu, kinerja ekspor berbagai komoditas perkebunan kian merosot. Alih-alih jadi eksportir, Indonesia malah jadi importir. Salah satu komoditas perkebunan yang masih berjaya adalah sawit. ”Tanaman sawit menjadi berkah yang luar biasa bagi Indonesia,” ujar Darmin saat memberi sambutan pada peluncuran buku Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan yang diterbitkan Penerbit Buku Kompas, di Jakarta, Kamis (5/9).
Saat ini, industri sawit dan turunannya memberi pekerjaan bagi 16 juta orang di seluruh penjuru Tanah Air. Sawit menjadi salah satu kontributor terbesar ekspor Indonesia. Mengutip data BPS, ekspor komoditas lemak dan minyak hewani/nabati pada periode Januari-Juli 2024 mencapai 14,04 miliar USD atau berkontribusi 9,54 % dari total ekspor nasional. Namun, industri sawit mengalami sejumlah tantangan yang berat, baik dari dalam maupun luar negeri. ”Ini perlu ditanggulangi agar sawit bisa tetap Berjaya supaya tidak meredup seperti komoditas lainnya,” ujar Menkor Bidang Perekonomian 2015-2019 itu.
Wakil Ketua Dewan Pengawas IPOSS Sofyan Djalil mengatakan, tantangan industri sawit saat ini adalah tata kelola. Industri sawit menghadapi stagnasi produksi di kisaran 50 juta ton per tahun, penyebabnya adalah persoalan kepastian hukum dan regulasi kepemilikan lahan. Tumpang tindih lahan sawit dengan lahan lain terjadi akibat regulasi yang sering berubah. Dampaknya, produksi petani dan pengusaha sawit tidak dapat optimal. Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan, yang dibutuhkan petani dan pengusaha adalah kepastian regulasi. Semua pelaku usaha sawit pasti menginginkan lahannya punya status hak guna usaha yang kuat dan mengikat. Namun, perubahan regulasi yang sering terjadi menyebabkan masalah dalam status hukum lahan mereka. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023