;

Komersialisasi Membuat Pendidikan Masih Jadi Barang Mewah

Komersialisasi Membuat Pendidikan
Masih Jadi
Barang Mewah

Kenaikan inflasi Agustus 2024 akibat biaya pendidikan yang dilaporkan BPS perlu menjadi perhatian pemangku kebijakan. Komersialisasi pendidikan belum dibarengi kebijakan berkeadilan. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, di Jakarta, Rabu (4/9) menegaskan, biaya pendidikan dasar masyarakat mestinya ditanggung negara sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945. Konstitusi menjamin tiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. ”Ini kenyataan aneh. Bagaimana bisa pendidikan dasar yang mestinya wajib dibiayai dan ditanggung oleh pemerintah, kok, malah jadi penyumbang inflasi terbesar,” kata Ubaid.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/9), Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengumumkan inflasi Agustus 2024 sebesar 2,12 % secara tahunan atau 0,87 % secara kalender berjalan. Secara bulanan terjadi deflasi 0,03 %. Pada bulan Agustus 2024, kelompok pendidikan mengalami inflasi 0,65 %, lebih rendah dibanding tingkat inflasi Juli 2024, tetapi kelompok ini memberi andil inflasi 0,04 % terhadap inflasi umum. Tren inflasi tertinggi terjadi pada biaya SD, di 1,59 %, diikuti biaya SMP 0,78 %, biaya SMA 0,36 %, serta biaya akademi atau perguruan tinggi 0,46 %. Menurut Pudji, inflasi pada kelompok pendidikan disebabkan kenaikan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) dan uang kuliah tunggal (UKT) pada sejumlah perguruan tinggi.

Bahkan, kenaikan UKT menjadi faktor utama dalam kenaikan inflasi karena naik 0,46 %. ”Jadi, ini kami mencatat kalau untuk uang sekolah itu, khususnya di sekolah swasta, dan kalau perguruan tinggi, ya, kalau memang menerapkan UKT, berarti ini karena kenaikan UKT,” ujarnya. Data BPS ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih menjadi sesuatu yang mewah dan berdampak pada keberlanjutan sekolah anak. Data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2023 menunjukkan hanya 10,15 % penduduk usia 15 tahun ke atas yang bisa mengenyam pendidikan tinggi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :