;

Janji Manis Jokowi Percepat RUU Perampasan Aset Bolak-Balik Kandas

Janji Manis Jokowi Percepat RUU Perampasan Aset Bolak-Balik Kandas

Sejumlah kalangan menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dipercepat hanyalah pepesan kosong. Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan, jika Jokowi benar-benar mau merampungkan RUU tersebut, hal itu semestinya dilakukan sejak dulu.

Apalagi, kata Herdiansyah, Jokowi memiliki mayoritas koalisi di parlemen. “Dari dulu RUU itu seharusnya dibahas dan disahkan. Kan dia punya koalisi mayoritas di parlemen. Jadi, kalau dia punya niat, dalam semalam bisa selesai,” ujar Herdiansyah kepada Tempo pada Jumat, 30 Agustus 2024. Dia sangsi Jokowi benar-benar punya niat menyelesaikan RUU tersebut. Herdiansyah menduga isu itu sengaja digelindingkan sebagai pengalihan isu dari revisi Undang-Undang Pilkada.

Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada untuk merevisi putusan Mahkamah Konstitusi. Dampak putusan MK ditengarai menutup peluang anak Jokowi, Kaesang Pangarep, maju dalam pilkada 2024. Upaya DPR itu mengundang kemarahan publik, yang berujung demonstrasi di berbagai wilayah. DPR akhirnya menunda pengesahan revisi tersebut. (Yetede)

Tags :
#Berita #Hukum
Download Aplikasi Labirin :