Kesejahteraan Pengojek Daring
Pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi menggelar unjuk rasa menuntut kesejahteraan, kondisi kerja manusiawi, dan upah layak, Kamis (29/8) di Jakarta. Aksi yang dipicu menurunnya pendapatan pengemudi ini berlangsung di tengah upaya pemerintah menyusun regulasi khusus untuk pekerja di platform digital. Sejak Kamis siang, ribuan pengojek daring dari berbagai platform berunjuk rasa di sekitar Monas, Jakpus. Selama unjuk rasa berlangsung, mereka mematikan layanan aplikasi sehingga tidak bisa melayani pelanggan. Menurut Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, unjuk rasa tersebut menyangkut kesejahteraan pengojek daring. Pendapatan pengemudi disebutkan terus menurun, karena perang tarif antarplatform, seperti Gojek, Grab, Maxim, Shopee, Indrive, dan Lalamove.
”Platform digital di bidang layanan transportasi (ride hailing) sewenang-wenang mengatur tarif rendah karena menganggap hubungan dengan pekerja ojol (ojek online atau daring) sebagai hubungan kemitraan. Dengan status mitra, para pekerja ojol dan kurir secara otomatis kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Pekerja platform terpaksa bekerja lebih dari delapan jam kerja yang rawan akan kelelahan dan kecelakaan kerja,” tutur Lily. Ia mengungkapkan, karena berstatus mitra, pengemudi tidak mendapatkan upah yang layak secara bulanan. Pengemudi hanya dihargai jika mendapatkan orderan. Dengan sendirinya, mereka tidak mendapat upah lembur layaknya pekerja pada umumnya. ”Untuk itu, kami mendukung setiap aksi protes yang terus dilakukan di sejumlah daerah di seluruh Indonesia. Kami menuntut agar pekerja platform, seperti ojol, taksi daring, dan kurir, diakui sebagai pekerja tetap,” kata Lily.
Zaki (35), menumpahkan unek-unek bahwa aplikator terlalu banyak memotong tarif, dari Rp 16.000 ketika mengantar penumpang rute pendek, ia hanya kebagian Rp 8.000-Rp 10.000. Berkebalikan dengan beberapa tahun lalu. Ia bisa mengantongi Rp 12.000. Belum lagi ada bonus ketika mencapai target harian. ”Kami hanya minta keadilan. Sekarang cari kerja susah. Jangan manfaatkan kesusahan kami,” katanya. Satrio (30), pengojek daring lainnya, menyatakan hal serupa. Menurut dia, besaran potongan tarif memberatkan pengojek daring. Padahal, mereka tak hanya menjemput dan mengantar, tetapi juga ada waktu menunggu, kemacetan, dan faktor lain, seperti cuaca, yang harus jadi pertimbangan besaran tarif. ”Minimal kembalikan seperti dulu. Kami jangan dibuat seperti sapi perah,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023