;

Dorong Insentif untuk Sektor Perumahan

Ekonomi Hairul Rizal 28 Aug 2024 Kontan
Dorong Insentif untuk Sektor Perumahan

Pemerintah memberikan insentif bagi masyarakat melalui sektor properti. Hal ini juga menjadi salah satu upaya yang pemerintah lakukan untuk mengangkat konsumsi kelas menengah. Ada dua bentuk bantuan yang akan pemerintah berikan. Pertama, memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk pembelian properti atas bagian dasar pengenaan pajak sampai Rp 2 miliar dari harga jual rumah paling tinggi Rp 5 miliar, hingga Desember 2024. Kedua, menambah kuota rumah subsidi lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 200.000 unit di tahun ini dari semula 166.000 unit. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan kuota ini berlaku mulai September 2024. Harapannya, kebijakan ini bisa menjaga daya beli kelas menengah. Sementara dari catatan KONTAN, sebanyak 22.449 pembeli rumah sudah memanfaatkan insentif PPN DTP perumahan hingga semester I 2024. "Tahun ini, sekitar 40 ribuan kita prediksi akan dimanfaatkan untuk membeli rumah komersial," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Febrio Kacaribu. Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip memperkirakan, penjualan rumah tahun ini tumbuh sekitar 5% hingga 10% pada tahun ini, terdorong oleh kebijakan tersebut.

Download Aplikasi Labirin :