;

Bursa Terhuyung oleh Dugaan Skandal IPO

Ekonomi Hairul Rizal 28 Aug 2024 Kontan (H)
Bursa Terhuyung oleh Dugaan Skandal IPO

Dunia pasar modal Indonesia kembali geger. Secarik kertas tanpa identitas nama pengirim diterima sejumlah awak media, Senin (26/8). Isinya cukup mengejutkan: lima orang karyawan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dipecat pada periode Juli-Agustus 2024. Pemecatan itu diduga buntut dari pelanggaran yang dilakukan lima orang oknum karyawan BEI terkait permintaan imbalan dan gratifikasi jasa agar saham emiten bisa tercatat di BEI. Kelima oknum BEI itu diduga membentuk sebuah perusahaan jasa penasihat, yang dijadikan tempat penampungan dana gratifikasi sebesar Rp 20 miliar. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad mengakui, telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan BEI. Namun, I Gede Nyoman Yetna, 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia enggan merinci soal alasan pemecatan oknum karyawan BEI yang telah melanggar etika tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, membenarkan, ke lima karyawan BEI yang diduga melanggar kode etik sudah dipecat. Dugaan suap karyawan BEI menambah daftar kasus kelam di pasar modal Indonesia. Memprihatinkan, ini terjadi ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berulang kali mencetak rekor barunya sepanjang masa atau all time high (ATH). Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat menilai, kasus gratifikasi IPO bermasalah bisa menyebabkan minat investasi di pasar modal semakin merosot. Sepanjang tahun berjalan ini, emiten-emiten yang menggelar IPO juga hanya mencari dana 'recehan'. Di sepanjang Juli lalu, misalnya, bursa saham Indonesia dibanjiri emiten-emiten berskala kecil yang mencari pendanaan lewat IPO di bawah Rp 100 miliar. Pengamat pasar modal dan mantan Direktur Utama BEI Hasan Zein Mahmud menyatakan, BEI perlu menjalankan transparansi dalam memilih calon emiten baru.

Download Aplikasi Labirin :