;

Kelanjutan Pilkada Serentak 2020 - Anggaran Cair Bertahap

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 21 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 15 Jun 2020
Kelanjutan Pilkada Serentak 2020 - Anggaran Cair Bertahap

Kementerian Keuangan memastikan dukungan anggaran melalui APBN secara bertahap untuk menambal kebutuhan tambahan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah pusat akan melihat kapasitas fiskal di 270 daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, termasuk mencermati kebutuhan anggaran tambahan yang dibutuhkan. 

Berdasarkan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), total kebutuhan anggaran tambahan pilkada mencapai Rp5,29 triliun. 

Dengan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu, daerah yang membutuhkan tambahan anggaran untuk memenuhi standar protokol kesehatan dalam melanjutkan tahapannya, dapat memulai kegiatannya. 

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan keputusan menggelar Pilkada pada Desember 2020 salah satunya mempertimbangkan faktor anggaran. 

Karena sebagian tahapan Pilkada 2020 telah dilaksanakan, sejumlah anggaran sudah terpakai. Penundaan pencoblosan, misalnya menjadi 2021 akan membawa konsekuensi penyiapan anggaran baru. 

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan ada 40 kebupaten/kota yang berisiko tinggi untuk kelanjutan tahapan pilkada pada Desember 2020. 

Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menilai pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember tidak sesuai dengan paradigma pesta demokrasi yang selama ini berlaku di Tanah Air, yaitu pemilihan tidak boleh berlangsung dalam kondisi bencana, pemilihan tidak digelar bila para pihak terancam keselamatannya, dan pemilihan bukan mekanisme satusatunya untuk mengisi kepala daerah yang habis masa jabatannya.

Tags :
#APBN
Download Aplikasi Labirin :