;

Dunia Usaha Terancam Politik yang Tak Stabil

Dunia Usaha Terancam Politik yang Tak Stabil

Isu ketidakpastian hukum pascaputusan MK dan revisi UU Pilkada memicu keresahan sosial dan ekonomi di Indonesia. Para pengusaha memperingatkan bahwa ketidakstabilan politik dapat merusak keyakinan investor dan mengganggu aktivitas ekonomi nasional, terutama di tengah situasi politik yang memanas. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang, Kamis (22/8) di Jakarta, mengatakan, isu ketidakpastian hukum yang terjadi pascaputusan MK dan revisi UU Pilkada oleh DPR bisa berdampak pada iklim berusaha di Tanah Air. Apalagi, saat ini isu ketidakpastian hukum itu telah menyulut keresahan sosial di tengah masyarakat.

Menurut dia, penyelenggaraan pilkada yang kondusif dibutuhkan sebagai syarat menjaga keyakinan investor dan kepercayaan dunia usaha terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah dan elite partai politik diharapkan bisa menjaga kondusivitas situasi dan tidak menambah ketidakpastian hukum. ”Isu ketidakpastian hukum ini harus dijawab bersama karena ini bisa menyangkut kondisi dunia usaha juga nantinya. Ini menyangkut tingkat kepercayaan dari investor terhadap pasar keuangan kita dan kondisi ekonomi kita.

Kami sangat berharap elite politik bisa menjaga situasi kondusif,” kata Sarman. Ia mengingatkan, saat ini sedang banyak tekanan ekonomi yang mesti dihadapi pelaku usaha. Keresahan kondisi sosial dan politik di dalam negeri serta ketidakpastian hukum dikhawatirkan hanya akan menambah tekanan terhadap ekonomi. ”Jakarta ini kota jasa, kota dagang. Kalau sampai isu ini menyulut aksi unjuk rasa terhadap isu UU Pilkada ini mengganggu aktivitas ekonomi Jakarta, ekonomi nasional juga akan terganggu. Jadi, kami berharap marilah elite politik bersama menjaga kondusivitas Indonesia dan jalannya pilkada,” kata Sarman. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :