Efektivitas Subsidi
Efektivitas penyaluran subsidi BBM masih akan menjadi PR pemerintahan mendatang. Apalagi, alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam RAPBN 2025 mencapai Rp 394,3 triliun, melampaui alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini, di Rp 334,8 triliun. Catatan Kompas, subsidi BBM diberikan pada solar dan minyak tanah. Sementara kompensasi BBM adalah pada pertalite. Saat ini belum ada regulasi yang mengatur kriteria siapa saja yang berhak membeli pertalite. Dengan demikian, mobil mewah pun masih bisa mengantre pembelian pertalite di SPBU.
Sementara, subsidi elpiji 3 kg, yang sejatinya untuk warga miskin, ternyata masih bisa dibeli oleh kalangan mampu. Upaya pengendalian baru sebatas keharusan mendaftarkan NIK di tingkat pangkalan (subpenyalur). Tapi, elpiji 3 kg umumnya juga dapat dibeli di tingkat pengecer/warung. Pengamat ekonomi energi yang juga dosen Departemen Ekonomika dan Bisnis Sekolah Vokasi UGM, Fahmy Radhi, berpendapat, adanya kenaikan subsidi dan kompensasi energi menunjukkan pemerintah masih bakal memenuhi kebutuhan energi masyarakat luas, khususnya BBM.
Namun, ”kebocoran” subsidi-kompensasi masih berpotensi terjadi. ”Perlu upaya untuk membatasinya. Perlu upaya serius agar BBM tersalurkan dengan tepat sasaran, agar ketidaktepatsasaran tersebut tak membesar,” ujar Fahmy, Minggu (18/8). Regulasi pengendalian penyaluran BBM bersubsidi dinilai mendesak. Penerapan kebijakan, terutama pada pertalite, baru bisa dilakukan jika ada payung hukum yang mengaturnya. Revisi Pepres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BB yang telah lama direncanakan hingga kini belum juga terbit. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023