Daya Tarik Pinjaman Online Kian Menguat
Bisnis pinjaman online di Tanah Air kedatangan banyak pemodal asal luar negeri. Potensi pasar yang besar, diikuti dengan berbagai regulasi pendukung menjadi magnet para pemilik dana asing untuk masuk ke sektor usaha ini. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2024, pemberi pinjaman teknologi finansial (tekfin) peer-to-peer (P2P) lending yang berasal dari luar negeri saat ini sebanyak 739 rekening atau melonjak hingga 195% dibandingkan dengan periode yang sama 2023 sebanyak 250. Peningkatan itu berdampak pada tumbuhnya outstanding pinjaman hingga 13,23% menjadi Rp11,82 triliun.
Bisnis pinjaman online di Indonesia terus menarik minat investor asing, terlihat dari peningkatan jumlah rekening pemberi pinjaman asing yang signifikan. Berdasarkan data OJK per Juni 2024, jumlah rekening pemberi pinjaman asing di sektor teknologi finansial P2P lending meningkat 195% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan outstanding pinjaman mencapai Rp11,82 triliun. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut pertumbuhan sektor ini, terutama dalam pembiayaan UMKM dan ultra mikro, sebagai faktor pendorong masuknya investor asing. Di sisi lain, tantangan yang dihadapi sektor ini meliputi maraknya pinjaman online ilegal, kredit macet, dan persyaratan modal minimum. Upaya kolaboratif antara pemerintah, OJK, dan pelaku usaha diperlukan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memastikan industri ini tumbuh dengan sehat.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023