;

Layanan Akses Fasilitas Fiskal Dioptimalkan

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 20 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 18 Jun 2020
Layanan Akses Fasilitas Fiskal Dioptimalkan

Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan memberikan layanan selama 24 jam dalam sepekan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan terkait penggunaan fasilitas fiskal, untuk mendorong optimalisasi fasilitas fiskal yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha. 

Salah satu sektor yang mendapatkan fasilitas insentif fiskal adalah cukai. Fasilitas cukai yang diberikan kepada pelaku usaha berupa pembebasan cukai etil alkohol yang akan digunakan sebagai bahan pembuatan hand sanitizer, disinfektan, dan barang sejenis lainnya. 

Dalam catatan Ditjen Bea Cukai, hingga 1 Juni 2020 total etil alkohol yang diberikan pembebasan mencapai 82,6 juta liter dengan nilai Rp1,65 triliun. 

Sementara itu, dari sisi pelunasan dan produksi rokok, sebanyak 82 pabrik tercatat mengajukan penundaan pembayaran cukai selama 90 hari. 

Insentif ini juga bertujuan untuk melindungi perusahaan barang kena cukai yang terkena dampak pandemi. Dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) misalnya, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp120,61 triliun dialokasikan untuk insentif dunia usaha. 

Adapun dana yang dikucurkan antara lain untuk pembiayaan korporasi serta dana sektoral kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah. Kemudian dana untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dana perlindungan sosial, serta kebutuhan Kesehatan.

Download Aplikasi Labirin :