;

Beban Biaya Insentif ASN ke IKN

Beban Biaya Insentif ASN ke IKN
PRESIDEN Joko Widodo alias Jokowi meminta komponen insentif untuk para aparatur sipil negara (ASN) pionir yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dirombak. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan persoalan hunian ASN menjadi perhatian Jokowi. Mulanya hanya ASN eselon 1 yang direncanakan mendapat satu unit apartemen di IKN. Namun Jokowi meminta setiap ASN, termasuk yang di bawah status eselon 1, mendapat satu unit apartemen tanpa harus berbagi. Adapun pemindahan ASN ke ibu kota baru akan dimulai pada September 2024.

Pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap. Total jumlah ASN yang bakal pindah ke IKN sebanyak 32.937 pegawai, terdiri atas pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga, jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai. Sedangkan prioritas pemindahan ke-3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 14.237 orang. Jokowi juga menginstruksikan agar disiapkan formasi khusus lulusan baru untuk ditugaskan ke IKN sebanyak 100 ribu orang. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :