Cukai Makanan Siap Saji, Masih Belum Relevan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menyatakan, langkah pengenaan cukai terhadap makanan olahan siap saji masih dalam bentuk usulan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengenaan cukai baru bisa diberlakukan bila pemerintah sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk DPR. "Itu baru usulan dari, (Kementerian) kesehatan kan dan untuk mengatasi itu enggak mesti pakai cukai. Kenapa minta dikenakan cukai karena skemanya skema fiskal, tetapi itu masih jauh (untuk diberlakukan)," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kemenkeu Nirwana Dwi Heryanto. Nirwala menuturkan, pengenaan cukai ini merupakan kebijakan fiskal untuk membantu program pemeirntah dalam bidang kesehatan. (Yetede)
Tags :
#CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023