Simalakama Aturan Baru Kesehatan
Pemerintah baru saja merilis aturan turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo dan diundangkan 26 Juli 2024 ini diharapkan bisa menciptakan sistem kesehatan yang kuat di Indonesia. Namun, aturan ini menuai pro kontra, salah satunya dari dunia usaha. Sejatinya, beleid yang berisi 1.072 pasal ini langsung menghapus 26 peraturan pemerintah dan lima peraturan presiden terkait bidang kesehatan. Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin berharap, PP 28/2024 melempangkan jalan pemerintah untuk membangun sistem kesehatan yang tangguh. Aturan ini meliputi beragam kegiatan, mulai dari penyelenggaraan upaya kesehatan, aspek teknis pelayanan kesehatan, pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta teknis perbekalan kesehatan serta ketahanan kefarmasian alat kesehatan.
Dalam beleid tersebut, keberadaan tenaga medis asing yang sempat diprotes profesi tenaga medis dalam negeri terus jalan. Nantinya tenaga medis asing atau dokter asing bisa berpraktik di layanan kesehatan dalam negeri. Beleid ini juga mengatur penjualan dan peredaran produk tembakau dan rokok. Alhasil, PP 28/2024 semakin mempersempit peredaran rokok sehingga turut memukul industri tembakau. Misalnya, beleid ini melarang penjualan rokok secara eceran. Penjualan rokok pun tidak boleh dilakukan ke anak usia di bawah 21 tahun. Penjualan rokok pun dibatasi, yakni minimal berjarak 200 meter dari tempat pendidikan atau bermain anak-anak. Zonasi ini memunculkan reaksi dari pengusaha. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyosorti radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita juga melihat zonasi 200 meter sulit terlaksana dengan baik, bahkan dapat memicu timbulnya oknum yang akan melakukan pemerasan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023