Budi Arie: Pemerintah Melawan Judi Daring
Pemberantasan judi online (daring) di Indonesia masih terus dilakukan. Pemerintah mengklaim, upaya pemberantasan kali ini dilakukan serius, ada strategi yang melibatkan lintas sektoral untuk mengatasinya. Selama ini, peperangan tersebut berlangsung dengan memblokir situs judi daring, memblokir rekening, hingga menindak para pelaku yang terlibat dalam aktivitas judi daring. Namun, upaya tersebut belum cukup. Kunci untuk memberantas praktik judi daring dengan meningkatkan upaya penutupan akses terhadap sistem pembayaran.
Hal ini disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (29/7). Menurut Budi, memberantas judi daring harus punya 5K. Pertama, kepedulian karena judi daring menyasar rakyat bawah yang sehari-hari hidupnya sudah sangat terbatas. Kedua adalah komitmen. Harus ada komitmennya, will-nya ada dulu. Ketiga adalah konsistensi. Harus terus-menerus karena kecanggihan teknologi tentu ada perubahan-perubahan yang harus diantisipasi. Keempat adalah keberanian. Mental harus baja. Kelima yang paling penting adalah kuat menghadapi godaan.
Godaannya besar, sebesar perputaran uang judi daring. Pada 2024, perputarannya diprediksi mencapai Rp 900 triliun jika kita tidak melakukan apa-apa. Pemerintah dan Presiden sangat serius memberantas judi daring, yaitu dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang terdiri dari Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai ketua serta Menko PMK sebagai wakil. Menkominfo sebagai Ketua Bidang Pencegahan serta Kapolri sebagai Ketua Bidang Penindakan. Satgas tersebut akan bekerja sampai Desember 2024 dengan target utamanya menghilangkan judi daring dari kehidupan masyarakat Indonesia. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023