;

Tentang Asuransi Mobil

Ekonomi Yuniati Turjandini 29 Jul 2024 Investor Daily (H)
Tentang Asuransi Mobil
Asuransi wajib kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan, mendesak untuk diimplementasikan  di Indonesia. Selain itu untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Tanah Air, penerapan asuransi wajib kendaraan TPL yang telah diadopsi oleh sejumlah negara  Asean diharapkan  bisa memberikan proteksi finansial lebih kepada masyarakat dari peristiwa yang tidak diinginkan. Apalagi, angka kecelakaan di Indonesia memiliki kecenderungan yang terus meningkat seiring jumlah kendaraan, baik roda dua maupun lebih, yang kian bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kecelakaan lalu lintas pada 2022 mencapai 139.258 kasus. Semua kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal 28.131 orang, luka berat 13.364 orang, luka ringan 160.449 orang, dan kerugian materi Rp 280,01 miliar. (Yetede)
Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :