Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN
Bancakan kursi komisaris BUMN menjadi-jadi di ujung pemerintahan Presiden Jokowi, yang menjadi alat politik Jokowi menunjukkan peran dan kontribusinya dalam menyiapkan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sejak pemilihan presiden 2024, tercatat 17 pendukung Prabowo dan Gibran menduduki posisi penting. Yang paling anyar, dua pengurus partai politik yang dekat dengan Prabowo diangkat sebagai komisaris PLN. Keduanya adalah Burhanuddin Abdullah Harahap, yang masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Gerindra, serta Andi Arief, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat.
Meski Demokrat menyebutkan bahwa Andi Arief telah dinonaktifkan dari kepengurusan partai, tak dimungkiri pemilihan Andi tidak terlepas dari tugasnya saat pilpres 2024 sebagai bagian tim sukses Prabowo-Gibran. Begitu pula Burhanuddin. Pengangkatan yang tidak mempertimbangkan aspek profesionalitas dan cenderung sebagai balas budi politik itu melanggar peraturan yang dibuat Menteri BUMN Erick Thohir sendiri. Peraturan Menteri BUMN No 3 Tahun 2023 tentang Organ dan SDM BUMN, khususnya Pasal 18, mengatur bahwa, untuk dapat diangkat sebagai anggota dewan komisaris, seseorang harus memenuhi persyaratan, antara lain bukan pengurus partai.
Penempatan kursi komisaris di sejumlah BUMN yang tidak sesuai dengan syarat dalam UU BUMN mencederai tata kelola perusahaan yang baik, merusak budaya profesionalitas, serta memicu spekulasi bisnis yang negatif. Selain itu, sebagai ujung tombak perekonomian, BUMN mesti memiliki langkah pencegahan korupsi. Pencegahan ini tidak hanya mencakup upaya menghindari korupsi dan melaporkan gratifikasi, tapi juga mengatur adanya konflik kepentingan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023