Masa Depan IKN dari Mangrove Teluk Balikpapan
Menjelang gelap, Agus Bei (55) menyiapkan materi soal pemulihan lahan mangrove. ”Menjelang 26 Juli memang sedikit sibuk. Banyak undangan untuk bicara soal Hari Mangrove Sedunia,” kata Agus, Kamis (25/7) di kawasan Mangrove Center Graha Indah, Balikpapan, Kaltim. Peraih Kalpataru 2017 itu mengelola Mangrove Center sejak 2001 bersama sejumlah warga. Kawasan itu menjadi destinasi wisata di Balikpapan. 20 tahun lalu, hutan mangrove di situ menjadi tambak ikan. Akibatnya, abrasi kerap terjadi. Agus dan warga lain lantas memulihkan kawasan seluas 150 hektar itu. ”Sekarang kami tidak takut intrusi air laut atau abrasi sampai ke permukiman. Mangrovenya sudah kokoh,” katanya.
Kondisi itu juga membuat kawanan bekantan (Nasalis larvatus) kembali datang. Monyet endemic Kalimantan itu terlihat kerap melintas dan mencari makan di Mangrove Center Graha Indah. Konflik bekantan dengan manusia gara-gara berebut makanan di permukiman tidak terjadi lagi. Kawasan itu pun jadi habitat kepiting bakau, ikan, dan tempat tinggal burung-burung. Hanya 8 km dari pusat Kota Balikpapan, duduk di sana pun membuat suasana tenang dengan aneka bebunyian alam dan udara segarnya. Pada 2018, Muhammad Rizky Pratama menerbitkan artikel di The Indonesian Green Technology Journal, yang menunjukkan luas mangrove tahun 2018 di sisi Balikpapan 1.493 hektar.
Sementara pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan Tahun 2012-2032, luas mangrove tercatat 2.223 hektar. ”Dapat disimpulkan adanya penurunan luasan mangrove 730 hektar,” tulis Rizky, yang juga pengajar di Institut Teknologi Kalimantan. Dari data tersebut dan melihat langsung kondisi lapangan, kehadiran IKN yang digadang-gadang ramah lingkungan ternyata tak serta-merta membuat mangrove di sekitarnya aman. Pemerintah memang mempersempit luas IKN dalam UU No 3/2024 dari 256.000 hektar menjadi 252.000 hektar.
Namun, kawasan mangrove Teluk Balikpapan di luar kawasan IKN berstatus area penggunaan lain. Keberadaan mangrove di sana rentan dibabat apabila terbit izin penggunaan lahan, termasuk untuk industri. Dalam pemaparan Kementerian PUPR, Kelurahan Mentawir di Penajam Paser Utara masuk Wilayah Pengembangan 4 IKN yang diproyeksikan menjadi tempat pariwisata dan hiburan, termasuk wisata mangrove. Kini sedang disusun Peraturan Kepala Otorita IKN yang berisi pengakuan, perlindungan, dan pemajuan kearifan lokal di wilayah IKN. Hari Mangrove Sedunia yang diperingati pada 26 Juli seolah menjadi asa agar mangrove tetap lestari. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023