;

Angin Segar SMA tanpa Jurusan

Angin Segar SMA tanpa Jurusan
PENGHAPUSAN sistem penjurusan di sekolah menengah atas, yang diterapkan penuh pada tahun ini, bisa menjadi angin segar bagi perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. Bila dijalankan dengan sungguh-sungguh, kebijakan ini bakal menjawab sejumlah persoalan klasik dunia pendidikan, seperti ketidaksesuaian jurusan dengan pilihan studi dan karier siswa. 

Kebijakan menghapus sistem penjurusan di SMA ini merupakan implementasi Kurikulum Merdeka, yang diperkenalkan dan diterapkan sejak tahun ajaran 2021/2022. Dua tahun kemudian, Menteri Pendidikan menerbitkan Peraturan Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur kurikulum pendidikan anak mulai usia dini, jenjang pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. 

Sesuai dengan namanya, salah satu aspek penting kurikulum ini adalah memerdekakan murid dalam proses belajar. Murid bebas memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasinya. Aspek kemerdekaan belajar ini pula yang bakal menentukan keberhasilan kurikulum tersebut, terutama dalam hal penghapusan sistem penjurusan di SMA. 

Salah satu hal positif dari kebijakan progresif ini adalah terkikisnya stigma bagi murid dari jurusan non-ilmu pengetahuan alam (IPA). Kita tahu sejak dulu ada stigma anak IPA lebih istimewa. Sebab, dalam ujian masuk perguruan tinggi, mereka lebih leluasa memilih program studi, termasuk dari rumpun ilmu sosial. Hal sebaliknya tak berlaku bagi mereka yang berasal dari jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS) ataupun bahasa. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :