Program Asuransi Wajib Kendaraan Beban Masyarakat
Pemerintah dan DPR diminta supaya tidak tergesa-gesa menjadikan asuransi kendaraan sebagai program wajib bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan program asuransi wajib kendaraan berpotensi mendatangkan beban baru bagi masyarakat. OJK pun diminta untuk mengkaji kembali program tersebut sambil mempertimbangkan berbagai aspek yang terjadi di masyarakat terutama beban yang tengah ditanggung masyarakat Indonesia saat ini. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbole Siregar mengatakan, selama ini asuransi kendaraan tidak bersifat wajib dan hanya menjadi kebutuhan personal, sehingga tidak menjadi beban masyarakat. Apabila diwajibkan akan menjadi kesulitan bagi masyarakat yang saat ini terus dibebani dengan berbagai biaya, seperti kenaikan pajak dan inflasi di berbagai kebutuhan pokok. (Yetede)
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023