;

Jangan Lagi ”Cleansing” Guru Honorer

Jangan Lagi ”Cleansing” Guru Honorer

Guru honorer terdampak pemberhentian (cleansing) hanya ingin kepastian bukan janji manis dari Pemprov DKI Jakarta. Kepastian ini jadi bekal agar tidak ada lagi polemik pada masa yang akan datang. Cleansing menimbulkan kegaduhan setelah 107 guru honorer mengadu ke LBH Jakarta. Mereka kecewa diberhentikan sepihak menjelang tahun ajaran baru. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menindaklanjuti hal itu dalam pertemuan tertutup dengan kepala sekolah se-Jakarta di Jakarta International Velodrome, Minggu (21/7) sore. Dari pertemuan disepakati 4.000 guru honorer akan mendapat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan batas sinkronisasi per Desember 2023 sehingga bisa ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara pada akhir tahun 2024, akan dibuka seleksi jalur kontrak kerja individu (KKI) pada Agustus 2024, dan tahun 2025 sesuai alokasi APBD.

Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri meminta pemerintah untuk menjalankan apa yang telah disepakati. Dengan begitu, tidak akan ada lagi cleansing guru honorer di kemudian hari. ”Dapodik penting bagi honorer. Status mereka jadi jelas. Tolong dikembalikan (diaktifkan). Mereka yang belum punya Dapodik, tolong bisa diberikan rekomendasi,” kata Iman pada Senin (22/7). P2G dan Guru Honorer Muda merupakan pendamping guru honorer terdampak cleansing. Mereka, menuntut guru honorer mendapatkan kembali jam mengajar dan Dapodik. Kehilangan jam mengajar Iman mengatakan, sebagian guru honorer kehilangan jam mengajar karena cleansing. Jam mengajar ini pun sudah diisi oleh guru lainnya sehingga besar kemungkinan mereka tidak mengajar. ”Solusi dari Pj Gubernur akan dicarikan sekolah yang ada jam mengajarnya. Solusi ini harus dikawal dan terlaksana. Jangan sampai guru honorer dipingpong karena tidak dapat sekolah,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :