PSBB akan Dicabut
Pemerintah akan mencabut regulasi pembatasan sosial berskala besar untuk melaksanakan protokol tatanan normal baru. Pencabutan regulasi itu harus memenuhi persyaratan terkait perkembangan kasus Covid-19, pengawasan kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, kesiapan dunia usaha, dan respons publik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skenario pelaksanaan protokol tatanan normal baru.
Sejauh ini, ada delapan provinsi yang dinilai siap menjalankan protokol normal baru karena daya tular virus (reverse transcriptase/RT) di bawah 1. Delapan provinsi tersebut ialah Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau. Selain itu, ada beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menuturkan, pemerintah belum memutuskan pelonggaran PSBB secara nasional atau daerah tertentu. Menurut Suharso, pelonggaran PSBB perlu dilakukan bertahap agar perekonomian kembali pulih. Berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, pandemi Covid-19 akan meningkatkan angka pengangguran di Indonesia diproyeksikan bertambah 2,92 - 5,23 juta orang dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi berkisar minus 0,4 persen hingga 2,3 persen.
Adapun jumlah penganggur, menurut data Badan Pusat Statistik, pandemi Covid-19 akan meningkatkan jumlah penganggur di Indonesia menjadi 9,8 juta-12,11 juta orang. Peneliti bidang industri, perdagangan, dan investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, berpendapat, wacana pelonggaran PSBB oleh pemerintah tidak terlepas dari desakan industri. PSBB selama dua bulan terbukti mengganggu arus kas perusahaan yang berujung peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023