;

Pupuk Bersubsidi Tambahan Diminta Digelontorkan

Ekonomi Yoga 18 Jul 2024 Kompas
Pupuk Bersubsidi Tambahan Diminta Digelontorkan

Kelindan persoalan birokrasi dalam proses pengalokasian pupuk subsidi menghambat produktivitas di sentra-sentra pertanian nasional. Penyederhanaan birokrasi menjadi kunci agar tidak ada lagi masalah dalam distribusi dan penyerapan pupuk subsidi. Situasi ini menjadi sorotan diskusi kelompok terarah (FGD) harian Kompas (Kompas.id) bertema ”Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional” di Jakarta, Rabu (17/7). Diskusi dibuka Pemimpin Redaksi Harian Kompas (Kompas.id) Sutta Dharmasaputra dengan pembicara kunci Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Dida Gardera serta Deputi Bidang Kemaritiman dan SDA Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati.

Dida mengatakan, pemerintah segera merevisi kebijakan pupuk subsidi agar penyalurannya dapat lebih efektif. Slamet mengapresiasi hal tersebut karena petani sulit sejahtera sepanjang tidak ada jaminan kebijakan pemerintah terhadap sektor pertanian. ”Agustus yang seharusnya ada perpanjangan kontrak (pupuk subsidi) antara pemerintah dan Pupuk Indonesia belum dilakukan. Ini menunjukkan tingkat keseriusan pemerintah,” ujar anggota Komisi IV DPR Slamet yang mengikuti diskusi secara daring. Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengemukakan, prosedur birokrasi terkait pupuk subsidi yang terlalu panjang menghambat proses penambahan alokasi pupuk subsidi yang awalnya dialokasikan 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.

*Presiden Jokowi telah memberikan arahan menambah alokasi pupuk bersubsidi pada Februari 2024. Namun, panjangnya alur birokrasi yang dilalui membuat SK bupati/wali kota tentang alokasi pupuk subsidi baru terbit akhir Juni 2024. ”Di bulan Juni baru sadar ternyata kontrak Kementan dengan PT Pupuk Indonesia terganjal karena anggarannya belum tersedia,” ujar Rahmad. Kendati Permentan No B-51/SR.210/M/03/2024 tentang Alokasi Tambahan Pupuk Bersubsidi telah disetujui DPR, Kemenkeu belum mencairkan dana tambahan subsidi pupuk, yang menyebabkan 150 kabupaten/kota yang sudah dan akan kehabisan pupuk subsidi pada Juli 2024 berpotensi terlambat mendapatkan pupuk. Untungnya Kementan bersedia menanggung risiko dan meminta Pupuk Indonesia segera menyalurkan tambahan pupuk bersubsidi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :