;

Ratusan Daerah Terancam Terlambat Dapatkan Pupuk Subsidi Tahap Kedua

Ekonomi Yoga 16 Jul 2024 Kompas
Ratusan Daerah Terancam Terlambat Dapatkan Pupuk Subsidi Tahap Kedua

Ratusan daerah, termasuk sentra-sentra beras nasional, terancam terlambat mendapatkan pupuk subsidi tahap kedua. Alokasi awal atau tahap pertama pupuk subsidi di daerah-daerah tersebut telah dan akan habis pada Juli 2024. Penyaluran tahap kedua atau setelah ada penambahan anggaran subsidi pupuk masih belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu pencairan dana dari Kemenkeu. Jika problem itu tak segera diatasi, produksi beras nasional tahun ini bisa terhambat. Masalah itu mengemuka dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (15/7) dan dipimpin Mendagri Tito Karnavian.

Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi mengatakan, tahun ini, alokasi pupuk subsidi bertambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Per 12 Juli 2024, realisasi penyalurannya baru 3,41 juta ton atau 35,7 % dari total alokasi pupuk subsidi. ”Namun, jika mengacu pada alokasi awal, yakni 4,7 juta ton, realisasi penyalurannya sudah 65,2 %. Tanpa ada tambahan alokasi menjadi 9,55 juta ton, kuota awal pupuk subsidi itu bakal habis pada Agustus 2024,” ujarnya. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pengadaan dan penyaluran tambahan alokasi pupuk subsidi tengah terkendala dana. Meski telah disetujui parlemen dan pemerintah, Kemenkeu belum mencairkan dana tambahan subsidi pupuk.

Hal itu menyebabkan ratusan daerah yang sudah dan akan kehabisan pupuk subsidi pada Juli 2024 berpotensi terlambat mendapatkan pupuk. Pupuk Indonesia baru bisa menyalurkan kembali jika dana tambahan itu sudah dicairkan. Rahmad menjelaskan, ada 478 kabupaten penerima alokasi awal pupuk NPK dan urea bersubsidi. Untuk pupuk NPK, 32 kabupaten telah kehabisan alokasi awal dan 88 kabupaten akan kehabisan alokasi pada akhir Juli 2024. Untuk urea, ada 12 kabupaten yang kehabisan alokasi awal pupuk tersebut. Selain itu, ada 71 kabupaten yang bakal kehabisan alokasi pada akhir Juli 2024. ”Sembari menunggu dana tambahan cair, kami usulkan untuk merealokasi pupuk subsidi dari daerah lain. Namun, harus disertai dasar hukum yang kuat,” ucap Rahmad. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :