Diperlukan Kelembagaan Baru Sektor Perumahan
Wacana perlunya kelembagaan negara yang fokus dalam percepatan pembangunan perumahan rakyat menguat. Hal itu terkait dengan visi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan program pembangunan 3 juta rumah per tahun. Saat ini, urusan perumahan rakyat dikelola oleh Kementerian PUPR. Pelaksanaan program sejuta rumah pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dinilai belum optimal mengatasi persoalan kekurangan (backlog) rumah di Indonesia. Per tahun 2023, angka kekurangan rumah di Indonesia menembus 9,9 juta unit dengan laju kekurangan rumah per tahun bertambah 600.000-700.000 unit seiring penambahan keluarga baru.
Persoalan dasar perumahan dinilai tak cukup diselesaikan dari aspek pembiayaan, tetapi juga percepatan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan harga terjangkau. Hingga muncul opsi pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Perkotaan dan pembentukan Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3). Ketua Umum The Housing and Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto berpandangan, pihaknya telah melakukan kajian terkait BP3. Dari hasil kajian itu, pembentukan BP3 dinilai menjadi solusi untuk mempercepat pemenuhan tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Pembentukan BP3 yang merupakan amanat UU Cipta Kerja dinilai dapat menjembatani kebutuhan percepatan pembangunan perumahan sebelum kementerian baru terbentuk. ”Tak perlu tarik-menarik opsi BP3 dan kementerian. Kementerian baru bidang perumahan tetap perlu dibentuk untuk kebijakan strategis dan program, sedang BP3 untuk eksekutor percepatan. BP3 bisa di bawah Kementerian PUPR hingga nantinya bergabung ke Kementerian Perumahan,” ujar Zulfi, Senin (15/7). BP3 yang berfungsi untuk percepatan penyediaan rumah hingga kini belum beroperasi. Realisasi BP3 perlu didorong untuk memacu pemenuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan dan perdesaan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023