;

OJK Beri Sanksi Keras Pemain Judi Online

Ekonomi Yuniati Turjandini 10 Jul 2024 Investor Daily (H)
OJK Beri Sanksi Keras Pemain Judi Online
OJK bakal memberikan sanksi  yang keras bagi pelaku judi online yakni akan masuk dalam layanan jasa keuangan, seperti tidak bisa membuka rekening lagi. Hal ini dilakukan sebagai pengingat agar tidak ada lagi yang melakukan judi online. Kepala Eksekutif Pengawas  Perbankan OJK Dian Edianan Rae menjelaskan, dengan memasukkan nama-nama para pemain atau bandar judi onlie (judol) ke dalam daftar hitam, maka akan terdampak besar terhadap kehidupannya. Diharapkan dapat memberikan efek jera dan tidak diikuti oleh orang lain. "Kami akan bertindak lebih keras terhadao mereka yang sudah terbukti melakukan pelanggaran, mungkin sebagai fasilitator dan lain sebagainya ada  konsekuensi tidak boleh lagi membuka rekening di bank. Dan saya kira kalau mereka dikeluarkan dari sistem keuangan Indonesia sekarang, mereka tidak akan bisa hidup dan melakukan kegiatan secara normal," jelas Dian. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :