Terancam Delisitng 50 Emiten
BURSA Efek Indonesia (BEI) mengumumkan ada 50 saham yang berpotensi dicoret pencatatannya dari lantai bursa atau delisting. Peringatan dari otoritas bursa ini diumumkan pada 30 Juni 2024. BEI membeberkan penyebab perusahaan-perusahaan itu terancam delisting lantaran sudah lama mengalami suspensi atau penghentian sementara. "Suspensi perdagangan saham atas perusahaan tercatat telah mencapai enam bulan berturut-turut per 28 Juni 2024," tulis BEI.
Perusahaan yang masuk daftar BEI itu bergerak di bidang properti, perindustrian, hingga infrastruktur. Termasuk di antaranya emiten perusahaan pelat merah PT Waskita Karya Tbk. BUMN di bidang konstruksi dan pengembang infrastruktur itu telah mengalami suspensi sejak 8 Mei 2023 atau selama 13 bulan. Penyebabnya, BEI menilai emiten berkode WSKT tersebut terkena kondisi atau peristiwa negatif, baik secara finansial maupun hukum, yang mempengaruhi kinerja perusahaan.
Risiko delisting semakin menghantui Waskita bila tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Sebelumnya, perdagangan saham Waskita dibekukan karena gagal membayar bunga dan pokok obligasi atau surat utang. Saham WSKT didepak sementara dari perdagangan karena adanya penundaan pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020, yang jatuh tempo pada 6 Mei 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023