Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Polda Jabar menghormati segala putusan hakim yang telah mengabulkan gugatan praperadilan dari pihak pemohon. "Terkait dengan pembebasan tentu kami akan mematuhi segala keputusan dari pengadilan. Secepatkan akan kami penuhi. Kita menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Kabid Humas Polda Jawa barat Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung. "Saat ini sudah sama-sama dengarkan hasil putusan sidang. Kami dari Polda Jabar menanggapi pertama kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan," katanya. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023