Vendor Harus Bertanggung Jawab
Kasus pembobolan pusat data nasional yang mengganggu layanan 282 kementerian dan lembaga di Indonesia harus diusut secara tuntas dan perlu ada audit serta investigasi lebih lanjut, dimulai dari proses tender. Vendor juga harus memiliki tanggung jawab sosial dan bisnis. Pengamat Keamanan Siber sekaligus pendiri Vaksincom, Alfons Tanujaya mencurigai dua kesalahan fatal dalam kasus tersebut. Pertama pemerintah tidak mensyaratkan Sistem dan Prosedur (Sisdur) keamanan yang sesuai pada saat proses tender atau pemilihan vendor PDN. Kedua, vendor tidak menjalankan sisdur keamanan yang sesuai karena tidak ada dalam kesepakatan bersama pemerintah. "Latar belakangnya kita enggak tahu, apakah karena di tendernya tidak dipersyaratkan. Kalau di tender tidak dipersyaratkan, kenapa nggak ngasih tahu? (vendor) juga wajib ngasih tahu kalau data enggak di back-up bahaya, kalau kena enskripsi habis semua," tuturnya. (Yetede)
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023