PILKADA SERENTAK : DPR Cek Kesiapan Sirekap
Komisi II DPR bakal memanggil seluruh Komisioner KPU untuk mengecek kesiapan aplikasi Sirekap jelang pelaksanaan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai aplikasi Sirekap harus lebih siap menghadapi Pilkada Serentak 2024, dan tidak boleh lagi ada polemik seperti Pilpres 2024. Maka dari itu, menurut Doli, Komisi II DPR bakal memanggil seluruh Komisioner KPU, dan memeriksa kesiapan aplikasi Sirekap.
Dia menjelaskan, panggilan semua komisioner KPU tersebut adalah panggilan kedua. Pasalnya, pada pemanggilan yang pertama, semua komisioner KPU sempat mangkir dan berdalih. Berdasarkan catatan Bisnis, KPU berencana kembali menggunakan Sirekap dalam Pilkada Serentak 2024. Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Sirekap sejatinya digunakan pertama kali saat Pilkada 2020. Ia mengatakan, KPU akan menyiapkan desain untuk kemudian dilaporkan dalam rapat dengar pendapat dengan DPR.
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023