Telkom dan Indosat dalam Pusaran Kasus Peretasan
PT Telkom Indonesia (Telkom) (Persero) Tbk, melalui anak usahanya Lintasarta, turut terseret dalam pusaran kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDN 2) yang terletak di Surabaya. Keduanya terlibat dalam pengelolaan (Kerja Sama Operasi/KSO) PDNS 2, karena ditunjuk sebagai penyedia layanan komputasi awan PDNS Tahun 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui tender terbuka. Berdasarkan catatan Investor Daily. Telkom saat ini mengusai sekitar 25-30% pangsa pasar pusat data di Indonesia, dan menargetkan akan mencapai 40% pada 2030. Sementara Lintasarta diprediksi memiliki pangsa pasar sekitar belasan persen, dan mengelola dua data center di dua lokasi berbeda, yakitu di Technopark Data Center dan DRC Jatiluhur, Jawa Barat. (Yetede)
Tags :
#Teknologi InformasiPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023