;

Telkom dan Indosat dalam Pusaran Kasus Peretasan

Teknologi Yuniati Turjandini 08 Jul 2024 Investor Daily (H)
Telkom dan Indosat dalam Pusaran Kasus Peretasan
PT Telkom Indonesia (Telkom) (Persero) Tbk, melalui anak usahanya Lintasarta, turut terseret dalam pusaran kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDN 2) yang terletak di Surabaya. Keduanya terlibat dalam pengelolaan (Kerja Sama Operasi/KSO) PDNS 2, karena ditunjuk sebagai penyedia layanan komputasi awan PDNS Tahun 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), melalui tender terbuka. Berdasarkan catatan Investor Daily. Telkom saat ini mengusai sekitar 25-30% pangsa pasar pusat data di Indonesia, dan menargetkan akan mencapai 40% pada 2030. Sementara Lintasarta diprediksi  memiliki pangsa pasar sekitar belasan persen, dan mengelola dua data center di dua lokasi berbeda, yakitu di Technopark Data Center dan DRC Jatiluhur, Jawa Barat. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :