;

Pelemahan Rupiah Memukul Industri Penerbangan Domestik

08 Jul 2024 Kompas
Pelemahan Rupiah Memukul Industri Penerbangan Domestik

Pelemahan rupiah terhadap USD memukul industri penerbangan dalam negeri. Apalagi, tarif batas atas tiket pesawat tidak pernah berubah sejak 2019 meski harga komponen lain terus naik. Apabila terus dibiarkan, berisiko merugikan banyak pihak. Jakarta Interbank Spot Dollar Rate Bank Indonesia ditutup dengan nilai tukar rupiah Rp 16.312 per USD pada Jumat (5/7). Para petinggi maskapai penerbangan menilai kondisi ini amat berdampak pada industrinya. Sebab, berbagai komponen pesawat dibayarkan dengan USD. ”Karena komponen USD banyak, tentu dampaknya besar,” ujar Direut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, Sabtu (6/7).

Meski USD meningkat,tarif tiket pesawat tidak terkerek naik karena maskapai harus mengikuti regulasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) Kemenhub. ”Tak bisa menaikkan harga tiket karena TBA sudah tak naik dari 2019. Tak ada masalah buat penumpang, masalahnya pada maskapai,” kata Irfan. Hal serupa diutarakan Presdir Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro. Menghadapi kondisi tersebut, upaya efisiensi ditempuh dengan tetap menjaga tak ada perubahan pada rute penerbangan. ”Dari pandemi Covid-19, strategi yang harus kami jalankan adalah efisien. Namun, bukan berarti mengabaikan keselamatan. Kami tetap fokus. Efisiensi pada segala hal menjadi kekuatan,” tuturnya.

Pengamat penerbangan, Gatot Rahardjo, mengemukakan, kurs USD memengaruhi banyak aspek, di antaranya harga avtur, biaya sewa pesawat, dan harga suku cadang. Ketika diakumulasi, proporsi komponen memanfaatkan USD mencapai 70 %i total pengeluaran atau biaya operasional maskapai. ”Naiknya biaya saat ini melebihi biaya yang dijadikan patokan pemerintah saat menentukan TBA tahun 2019. Jadi, kalau secara ekonomi, biaya lebih besar daripada pendapatan (TBA) sehingga maskapai merugi,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :