;

Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Obat

Perbaiki Tata Kelola Pengadaan Obat

Harga sebagian obat di Indonesia jauh lebih mahal dibanding harga obat di luar negeri, terutama untuk obat impor. Harga obat yang lebih mahal meningkatkan biaya pelayanan kesehatan. Tata kelola pengadaan obat perlu diperbaiki agar akses masyarakat pada layanan kesehatan yang berkualitas bisa lebih terjangkau. Ketua Kolegium Ilmu Farmasi Indonesia yang juga Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran Keri Lestari Dandan menyampaikan, persoalan harga obat yang mahal di Indonesia perlu dikaji secara menyeluruh. Sebab, obat dengan harga mahal yang beredar di masyarakat saat ini mayoritas merupakan obat-obatan yang diimpor. Setidaknya ada tiga golongan obat yang beredar di Indonesia, yakni obat paten yang diimpor, obat yang telah habis masa patennya (off patent) impor, serta obat yang serupa dengan obat off patent yang sudah diproduksi di dalam negeri atau yang disebut sebagai obat generik.

Dari ketiga golongan obat tersebut, obat paten yang diimpor, harganya lebih mahal. ”Namun, persoalannya, harga obat paten tersebut yang lebih mahal daripada yang dijual di luar negeri. Kita seharusnya bisa melakukan pendekatan pada produsen utama obat ini untuk memberikan harga yang terbaik, seperti halnya di Malaysia dan Singapura,” kata Keri, saat dihubungi, Kamis (4/7). Selain itu, Keri menambahkan, relaksasi pajak juga bisa diterapkan untuk produk-produk obat-obatan impor yang masih belum bisa diproduksi di dalam negeri. Tata kelola pengadaan obat di Indonesia juga harus diawasi dengan regulasi yang tepat. ”Tata kelola (pengadaan obat) di Indonesia juga diawasi dengan regulasi yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) di fasilitas kesehatan. Di samping itu, kita semua harus mendukung penggunaan obat generik dan fitofarmaka produksi dalam negeri yang harganya lebih terjangkau,” tutur Keri. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :