PENDAPATAN ASLI DAERAH : Bali Kaji Penaikan Tarif Pungutan Wisman
Usulan legislatif tingkat provinsi di Bali untuk menaikkan tarif pungutan wisatawan mancanegara (wisman) perlu kajian serius agar tidak menghambat laju pemulihan sektor pariwisata Pulau Dewata. Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menilai bahwa rencana itu harus dikaji dengan matang agar menghasilkan kebijakan yang tepat bagi semua pihak. Dia tidak ingin peningkatan tarif pungutan wisman justru memberikan impak negatif bagi pariwisata Bali.
Bisnis mencatat, usulan peningkatan tarif pungutan wisman muncul pertama kali dari Ketua Komisi II DPRD Bali Ida Kresna Budi. Politikus Golkar ini mengusulkan agar pungutan wisman naik dari US$10 menjadi US$50. DPRD Bali juga meminta Perda No. 6/2023 direvisi dengan menambahkan pasal tentang pemberian insentif bagi pihak-pihak yang membantu kelancaran pungutan tersebutAkan tetapi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberi sinyal jika usulan ini tidak dapat dilaksanakan.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta agar Pemprov Bali membuktikan terlebih dahulu soal realisasi pungutan wisman. Deputi Pemasaran Kemenparekraf Ni Made Ayu Marthini mengatakan, Pemprov Bali harus membuktikan terlebih dahulu pungutan wisman bermanfaat bagi penataan pariwisata Bali. Jika terealisasi dengan baik, mungkin baru dibuka opsi selanjutnya.
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023