BPJS KETENAGAKERJAAN : TUNTASKAN KLAIM PHK MASSAL
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merekam tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang tengah terjadi di industri tekstil dan pakaian jadi. Tercatat, ada penurunan 46.001 peserta di sektor ini sejak Januari 2023. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan peserta aktif di beberapa sektor seperti industri pakaian jadi dan tekstil dalam tren menurun sejak Januari 2023 hingga Mei 2024. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, peserta aktif di sektor industri pakaian jadi turun 4,27% sejak Januari 2023 hingga Mei 2024 atau berkurang 24.996 peserta selama periode tersebut. Dengan adanya pengurangan tersebut, peserta aktif dari sektor ini tercatat sebanyak 559.869 peserta menurut data Mei 2024 dari sebelumnya 584.865 peserta di Januari 2023. Kendati demikian, sempat terjadi kenaikan kepesertaan selama momen Idulfi tri. “Setelah itu kembali ke posisi normal sehingga kelihatan di grafik itu ada yang naik sedikit, turun lagi, tahun ini juga begitu,” jelas Anggoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).
Tren penurunan juga terjadi di sektor industri tekstil. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, peserta aktif di sektor ini turun 6% atau 21.005 peserta sejak Januari 2023 hingga Mei 2024. Total peserta aktif yang berasal dari industri tekstil hanya 319.326 peserta per Mei 2024 dari sebelumnya 340.331 peserta di Januari 2023. Menurutnya, sebanyak 31 perusahaan dilaporkan tutup dan 21 perusahaan melakukan PHK terhadap sebagian pekerjanya. Adapun, BPJS Ketenagakerjaan juga telah berkomunikasi dengan 57 perusahaan dengan 321.966 peserta aktif yang mewakili 21,37% pekerja di sektor industri pakaian jadi, tekstil, dan alas kaki. Lebih lanjut,
BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim dan manfaat sebanyak Rp25,43 triliun sepanjang semester I/2024. Pembayaran tersebut diberikan untuk 1,6 juta persetujuan. Sementara itu pada posisi akhir 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim dan manfaat sebanyak Rp52,72 triliun dengan total 4 juta klaim.
Hal tersebut mengakibatkan pekerja terutama yang terkena PHK tidak bisa mendapatkan pembayaran klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) atau tidak eligible.
Data sementara 2024, ada 27.222 pekerja yang terkena PHK, sementara klaim JKP mencapai 24.453 pekerja. Secara nominal, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim JKP sebanyak Rp184 miliar sampai dengan Juni 2024. Pada 2023, klaim JKP tercatat sebesar Rp366 miliar. Adapun, Ketua Dewan Pengurus Nasional, Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Tajudin menilai total klaim yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan tidak sebanding dengan jumlah pekerja yang saat ini di PHK.
Terkait klaim JHT oleh pekerja, Tajudin menyebut sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan mengenai kendala saat mencairkan JHT. Pasalnya, para pekerja yang tergabung dalam KSPN sudah cukup familiar dengan program tersebut.
Dalam perkembangan lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Rabu (3/7) di depan Istana Negara, Jakarta. Presiden KSPI, Said Iqbal salah satu tuntutan utama aksi kali ini menuntut pemerintah menghentikan PHK di industri tekstil.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023