;

TEROPONG KABUR MANUFAKTUR

Ekonomi Hairul Rizal 02 Jul 2024 Bisnis Indonesia (H)
TEROPONG KABUR MANUFAKTUR

Kendati terus berada dalam zona ekspansif selama 34 bulan, aktivitas manufaktur Indonesia rupanya dibayangi perlambatan perluasan usaha. Pelemahan permintaan menjadi biang keladinya. Menilik data termutakhir, Purchasing Managers’ Index (PMI) pada Juni 2024 tercatat 50,7 atau lebih rendah ketimbang Mei yang mencapai 52,1. Malah, pertumbuhan PMI sesungguhnya sudah melambat selama tiga bulan berturut-turut. Skor Juni pun sekaligus menjadi yang terendah sejak Mei 2023. S&P Global dalam laporannya, Senin (1/7), menjelaskan penurunan PMI didorong oleh ekspansi produksi dan permintaan baru yang lambat. Produksi naik pada laju rendah sejak Mei 2023, sedangkan pertumbuhan permintaan baru masih loyo. Menurut Economics Director S&P Global Market Intelligence Trevor Balchin, manufaktur Indonesia kehilangan momentum besar pada Juni, dengan pertumbuhan permintaan baru hampir berhenti karena ekspor turun. 

Sejumlah panelis dalam survei itu juga melaporkan kenaikan harga bahan baku, yang sebagian berhubungan dengan pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS dan juga kenaikan harga solar. Merespons situasi tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menciptakan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi dalam negeri agar sektor manufaktur dapat berekspansi dengan cepat. Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan pemerintah harus bekerja keras untuk mengendalikan inflasi nasional, terutama inflasi terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok impor, termasuk BBM, yang dapat memicu penurunan daya beli masyarakat. Meskipun demikian, Apindo meyakini pelaku usaha tetap ingin melakukan ekspansi hingga akhir tahun. Namun, Shinta menyebut realisasi ekspansi sangat bergantung pada iklim usaha di setiap subsektor manufaktur di Indonesia. Adapun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuding restriksi perdagangan dan regulasi yang kurang mendukung sebagai penyebab penurunan pesanan dari luar negeri. 

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan regulasi itu adalah Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri sejenis dengan produk yang diproduksi di dalam negeri. Di sisi lain, penurunan permintaan pasar global dan membanjirnya produk impor yang ‘dilempar’ ke pasar Indonesia terjadi akibat restriksi perdagangan oleh negara-negara lain. Senada, Kompartemen Sumber Daya Manusia Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Harrison Silaen mengatakan pemerintah perlu memiliki arah jelas untuk menangani masalah industri tekstil jika menganggap industri ini penting. Demikian pula tantangan di sisi konsumen yang terlihat pada penurunan infl asi inti, yakni dari 2,58% year-on-year(YoY) pada Juni 2023 menjadi 1,9% YoY pada Juni 2024. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga konsumen mengalami defl asi selama dua bulan beruntun.

Download Aplikasi Labirin :