Pinjaman Fintech Masih Mengalir Deras
Bisnis pinjam meminjam melalui platform financial technology (fintech) masih deras di tengah pandemi korona. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun atau tumbuh 186,54% year on year (yoy) dari April 2019 dengan jumlah outstanding pinjaman hingga April 2020 mencapai Rp 13,75 triliun yang disalurkan lewat 161 fintech.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menambahkan selama masa wabah Covid-19 ini secara umum penurunan terjadi pada sebagian besar platform penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending. Tapi ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan diantaranya distribusi healthcare, terutama pada UMKM farmasi, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan. Di masa wabah Covid-19 ini, ada kabar gembira dari beberapa platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Dengan kekuatan inovasi produk dan adaptasi dari artificial intelligent (credit scoring) dalam pengelolaan risiko, mereka masih mencatatkan pertumbuhan spektakuler hingga lebih dari 100%.
Di tengah derasnya pinjaman, fintech juga banyak menerima permintaan restrukturisasi dari para peminjam. Jumlah restrukturisasi yang disetujui Rp 236,99 miliar. Jumlah pinjaman yang sudah direstrukturisasi tersebut berasal dari 674.068 transaksi pinjaman. Berbeda dengan industri keuangan lain, seperti bank dan multifinance, persetujuan restrukturisasi datang dari pemberi pinjaman.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023