Dana Besar Pusat Data Nasional tanpa Fasilitas Cadangan Dana
PEGIAT digital dan anggaran menyoalkan dana jumbo pada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengelola Pusat Data Nasional (PDN). Alokasi anggaran untuk kepentingan PDN sejak 2019 hingga kini mencapai Rp 1,1 triliun. Dana jumbo itu dianggap tak mampu menghasilkan pengelolaan data negara yang mumpuni, melainkan pengelolaan data dengan tingkat keamanan rendah.
Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menganalisis alokasi anggaran PDN. Saat PDN dibangun pada 2019, Kementerian Komunikasi mengalokasikan anggaran jasa konsultansi penyusunan road map penyelenggaraan PDN 2019-2024 sebesar Rp 506,8 juta. Setelah itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika melelang 16 proyek untuk membangun PDN dalam kurun waktu 2019-2024.
"Dari 16 proyek ini, alokasi anggaran yang akan digelontorkan mencapai Rp 1,1 triliun. Lalu realisasi anggaran PDN hanya Rp 972 miliar," kata Uchok, Senin, 1 Juli 2024.
Ia menyebutkan satu dari 16 proyek itu gagal lelang pada 2021. Proyek itu adalah kegiatan jasa konsultansi manajemen proyek penyelenggaraan PDN dengan alokasi anggaran Rp 125,9 miliar. Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan sulit mematok kebutuhan anggaran secara pasti untuk mengamankan Pusat Data Nasional. Sebab, urusan keamanan pengelola data negara itu sangat bergantung pada perangkat lunak, virtual machine, dan teknologi yang digunakan. Intinya, kata dia, alokasi anggaran harus sesuai dengan skala volume data yang diamankan.
Di samping menyoroti urusan anggaran, Ardi menyoalkan sumber daya manusia yang mengelola PDN. Sumber daya manusia yang mengelola server pengelola data negara itu seharusnya orang yang ahli di bidang teknologi informasi (IT). "Artinya, tidak bisa dipatok Rp 700 miliar, tidak mungkin cukup," ujarnya, kemarin. Ardi juga menyoroti disaster recovery atau konsep untuk mengamankan sistem, aplikasi, dan perangkat IT pada Kementerian Komunikasi. Ia menilai Kementerian luput menyiapkan disaster recovery. Buktinya, PDN tidak memiliki skenario backup data. Karena itu, saat PDN diretas, data negara terkunci dan layanan publik terganggu. "Saya bingung, kok, tidak ada backup? Padahal dari dulu di sekolah komputer sejak S-1 saja sudah diajarin pentingnya backup," ucapnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023