Hati-hati Jegal Barang China dengan Tarif BM Tinggi
Pemerintah berencana mengenakan tarif bea masuk (BM) impor barang asal China hingga 200% dan kebijakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) sejumlah produk industri. namun, pemerintah diminta berhati-hati dan melakukan kajian mendalam sebelum mengeksekusi rencana itu. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, rencana itu dipicu perang dagang China dan AS yang bakal membuat terjadinya kelebihan pasokan dan kapasitas di China. Ini membuka peluang banjir produk China di Indonesia, termasuk pakaian, baja, tekstil, dan lain sebagainya. Alasannya, negera-negara Barat menjegal barang dari China dengan tarif BM tinggi. "Dalam satu dua hari ini, mudah-mudahan sudah selesai Permendag-nya. Jika sudah selesai kita pakai tarif untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor," ujar dia. Pria yang akrab dipanggil Zulhas ini menjelaskan, besaran tarif BM yang akan dikenakan pada barang-barang dari China telah diputuskan kisaran 100-200% dari harga barang. "Saya katakan kepada teman-teman jangan takut, jangan ragu, karena AS saja bisa mengenakan tarif termasuk keramik dan pakaian sampai 200%, sehingga kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita tumbuh dan berkembang," ujar dia. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023