Enam Sektor Jasa Wisata Uji Protokol Normal Baru
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memprioritaskan enam bidang usaha yang akan beroperasi pertama kali saat protokol tatanan baru atau new normal di sektor pariwisata berjalan. Enam bidang itu adalah jasa akomodasi; jasa makanan dan minuman; jasa daya tarik wisata; jasa perjalanan; penyediaan fasilitas seni; serta produksi film, televisi, video, dan iklan.
Deputi Kajian Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kurleni Ukar, mengatakan sudah menyiapkan draf protokol umum dan khusus, termasuk prosedur tambahan untuk pelaku usaha, pekerja, serta pengunjung.
Menurut Kurleni, protokol baru ini belum mengikat sehingga terbuka terhadap masukan dari asosiasi setiap bidang usaha dan lembaga lain. Pemberlakuannya juga masih harus menunggu aturan serta disinkronkan dengan regulasi di daerah. Kementerian Pariwisata juga menyusun panduan dalam bentuk buku, infografis, dan video tutorial.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Kementerian Pariwisata, Ari Juliano, mengatakan lembaganya tidak akan buru-buru membuka destinasi wisata, khususnya untuk turis mancanegara. Alasannya, volume kunjungan wisatawan yang sedang buruk.
Akhir bulan lalu, Ari mengumumkan program Cleanliness, Health, and Safety (CHS) yang berisi standardisasi kebutuhan wisatawan. Program itu bakal digelar bertahap di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau, sebelum kemudian berlangsung di sejumlah destinasi super-prioritas dan ke seluruh Indonesia.
Tags :
#PariwisataPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023