Judi Daring Dikendalikan dari Mekong
Dalam waktu hampir dua bulan, Bareskrim Polri mengungkap 318 kasus perjudian daring dan meringkus 464 tersangka. Tiga kasus di antaranya dikategorikan besar karena perputaran uangnya mencapai Rp 1,41 triliun. Judi daring di Indonesia disebut dikendalikan oleh kelompok terorganisasi dari China yang beroperasi dari sejumlah negara di kawasan Mekong. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers, Jumat (21/6) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, menyampaikan, sejak 23 April hingga 17 Juni 2024, pihaknya mengungkap 318 kasus judi daring dan menangkap 464 tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa uang Rp 67 miliar, 494 telepon genggam, 36 laptop, 257 rekening, 296 kartu ATM, dan memblokir 98 akun judi daring. Tiga kasus judi daring yang cukup besar terkait situs judi daring 1xbet, w88, dan ligaciputra.
Dari ketiga situs judi daring tersebut, Bareskrim menangkap 9 tersangka untuk situs 1xbet, 7 tersangka untuk situs w88, dan 2 tersangka untuk ligaciputra. ”Dari tiga website ini, perputaran uang mencapai Rp 1,41 triliun. Ini perputaran uangnya. Dan, akan kami kenakan pasal pencucian uang,” kata Wahyu. Pengelolaan judi daring dilakukan secara kolektif dengan cara menyediakan sistem pembayaran untuk deposit dan penarikan pada tiga situs judi daring tersebut. Kemudian, mereka mengirimkan alat pembayaran untuk rekening bank di Indonesia melalui jasa ekspedisi ke luar negeri guna menyamarkan transaksi keuangan. Alat pembayaran tersebut dioperasikan dari luar negeri, terutama di kawasan Mekong yang meliputi Kamboja, Laos, dan Myanmar. Selain itu, para pelaku menggunakan mata uang kripto dan jasa penukaran uang (money changer) untuk menyamarkan transaksinya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023