BASF dan Eramet Mundur dari Proyek Rp 42 Triliun
Perusahaan bahan kimia Jerman, Badische Anilin-und Soda Fabrik (BASF) dan perusahaan tambang Perancis, Eramet, membatalkan investasi fasilitas pemurnian nikel senilai 2,6 miliar USD atau Rp 42 triliun di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Keputusan diambil karena adanya perubahan lanskap pasar nikel global. Masalah lingkungan yang ramai jadi perhatian internasional dinilai juga mejadi alasan. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menjelaskan, pemerintah menyayangkan keputusan BASF dan Eramet mundur dari investasi bernama proyek Sonic Bay, yang dibahas sejak tahun 2020. Menurut rencana, dua perusahaan tersebut membangun fasilitas pemurnian nikel dengan teknologi pelindian asam dalam ruangan tekanan tinggi (high pressure acid leach/HPAL) di Weda, Halmahera Tengah.
Secara bisnis, alasan mundurnya dua perusahaan itu cukup logis. Pertama, konsorsium disebut telah mengamankan rantai pasokan nikel dan komponen baterai dari negara lain. Lalu, kehadiran fasilitas smelter HPAL di Weda Bay Nickel terus menjamur. Dalam waktu dekat, Teluk Weda akan kedatangan dua smelter HPAL baru. Keduanya dipekirakan mampu menghasilkan 240.000 ton nikel sulfat per tahun. Dua kali lebih besar dari kapasitas smelter yang rencananya dibangun BASF-Eramet, yakni 64.000 ton nikel sulfat dan 7.500 ton kobalt sulfat per tahun. “Pemerintah, menyayangkan keputusan ini, tetapi secara bisnis memang alasannya cukup masuk akal. Jangan sampai perusahaan tidak bisa compete dengan yang sudah dan akan datang,” ujarnya, Rabu (26/6). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023