Ekonomi Tergerus Judi Online
Judi online yang kian marak dan sulit diberantas menambah beban ekonomi nasional yang tengah menghadapi tantangan berat dari ketidakpastian global dan merosotnya daya beli masyarakat. Kegiatan ini terbukti menggerus pertumbuhan ekonomi Indonesia, lantaran perputaran uangnya sangat besar, mencapai Rp 327 triliun pada 2023. Jika dana itu digelontorkan untuk konsumsi, efeknya ke pertumbuhan ekonomi sangat dahsyat. Sebab, sekitar 50% lebih produk domestik bruto (PDB) Indonesia disumbangkan oleh konsumsi masyarakat. Sejalan dengan itu, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara dari pajak bisa bertambah. Ironis, perputaran judi online tahun ini bukannya turun, malah membengkak. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK) perputaran bisnis uang haram ini sudah mencapai Rp 100 triliun kuartal I-2024, sehingga jika disetahunkan mencapai Rp 400 triliun. Akumulasi perputaran uang judi online sudah menembus Rp 600 triliun per Maret 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023