;

Belum Semua Sektor Siap

Belum Semua Sektor Siap

Penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja mensyaratkan perubahan operasionalisasi perusahaan. Sejauh ini belum semua perusahaan dan sektor usaha siap menerapkannya, termasuk perusahaan pelat merah. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan proses transisi ke kehidupan normal baru di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Banyak penyesuaian yang harus ditempuh. Menurut dia, transisi menuju kehidupan normal baru akan lebih berat dan berlangsung cukup lama sampai vaksin Covid-19 ditemukan. Setidaknya, dalam empat hingga lima bulan ke depan, masyarakat, perkantoran, dan industri harus terbiasa dengan kondisi normal baru.

Kementerian BUMN mengimbau perusahaan pelat merah memanfaatkan teknologi. Pelaku usaha/industri diminta menyiapkan protokol kesehatan baru yang lebih ketat untuk tetap beroperasi di tengah pandemi. Beberapa di antaranya perkantoran wajib menyediakan ruang khusus, bahkan fasilitas karantina mandiri, untuk mengobservasi pekerja dengan gejala Covid-19. Khusus bidang usaha yang berkaitan dengan layanan publik, perlu protokol lebih ketat berupa pemasangan pembatas kaca bagi pekerja yang melayani pelanggan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan gugus tugas, prosedur standar operasi, dan protokol kesehatan di setiap sektor. Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Harya S Dillon menambahkan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa dilakukan dengan gegabah, khususnya di bidang transportasi publik perlu diprioritaskan terkait wacana pelonggaran PSBB dan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. Terobosan drastis dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat wajib dilakukan untuk menjalankan operasionalisasi usaha di tengah normal baru yang penuh risiko.

Sedangkan di sektor energi memerlukan rencana cadangan terkait persoalan kesehatan pekerja. Kesehatan pekerja yang terganggu dapat menimbulkan masalah dalam hal pasokan energi. Dua perusahaan BUMN di sektor energi siap menerapkan normal baru itu. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan perusahaan BUMN mesti menyiapkan rencana cadangan. Misalnya, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) atau perusahaan pembangkit listrik harus mengeluarkan biaya ekstra untuk kesehatan pekerja dan fasilitas kerja. Seandainya dalam satu regu pekerja ada yang positif Covid-19, perusahaan harus menyiapkan regu operator cadangan agar pasokan listrik tak terganggu karena karantina.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pihaknya telah menerapkan sejumlah kebijakan dan memantau kesehatan karyawan. Hal serupa ditempuh PT Pertamina (Persero) yang menerapkan wajib penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja, serta pemeriksaan dan pemantauan kesehatan pekerja. Rencana pertemuan dioptimalkan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi.

Download Aplikasi Labirin :