;

Benny Tjokro Disidang Pekan Depan

Sosial, Budaya, dan Demografi R Hayuningtyas Putinda 02 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 29 May 2020
Benny Tjokro Disidang Pekan Depan

Perkara penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya segera memasuki tahap persidangan. Rencananya, sebanyak lima orang tersangka kasus korupsi itu disidang mulai Rabu, 3 Juni 2020.

Enam orang tersangka yang berkas perkaranya lengkap dan siap disidangkan yakni Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Joko Hartono Tirto. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan mengenai sistem sidang bagi kelima tersangka, belum diputuskan apakah akan dilakukan secara langsung atau melalui persidangan teleconference akibat pandemi virus corona. 

Adapun, berkas satu tersangka lainnya yakni Joko Hartono Tirto baru dilimpahkan pada Rabu (27/5). Dengan dilimpahkannya perkara terdakwa Joko Hartono, penanganan menjadi wewenang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, baik status penahanan terdakwa maupun berkas perkara dan barang buktinya. 

Pertengahan Mei lalu, kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Bob Hasan meminta Kejagung mengedepankan asas disparitas dalam menyidik kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. 

Dia menilai, Benny Tjokro seharusnya diperlakukan sama seperti pengendali emiten lain yang sahamnya dipegang Jiwasraya, baik langsung maupun tak langsung.

Tags :
#Hukum
Download Aplikasi Labirin :