Kisah Remaja Sumsel Dipaksa Bekerja sebagai Penipu di Kamboja
Video sejumlah orang tua asal Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, menghebohkan jagat maya di Sumsel sepekan terakhir. . Mereka minta pertolongan kepada Presiden dan presiden terpilih agar bisa memulangkan anak mereka yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kamboja. ”Kepada Bapak Presiden dan staf ahlinya, dan juga Bapak Prabowo, tolong bantu kami, Bapak. Anak kami diperjual belikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di Kamboja. Anak kami sudah tidak tahan menghadapi siksaan dan intimidasi, mulai dari siksaan fisik dan denda. Apabila anak kami tidak bekerja satu hari, dikenai denda 100 dollar,” ujar salah satu orangtua dalam video yang juga disiarkan akun Instagram @oganilir.id, Selasa (18/6).
Sayuti salah satu orangtua korban TPPO, Kamis (20/6), di Desa Tanjung Raja Utarai menceritakan, ada delapan remaja asal Sumsel yang dipekerjakan di Kamboja, terdiri dari tujuh orang asal Ogan Ilir dan satu orang asal Palembang. Salah satunya adalah anak Sayuti, Ivan Saputra. ”Anak-anak ini berusia 18-21 tahun. Mereka baru lulus SMA,” kata Sayuti. Ivan dan teman-temannya mendapatkan tawaran bekerja di Kamboja dari kenalan dalam grup aplikasi Whatsapp (WA). Selisih waktu antara informasi pertama yang mereka sampaikan pada orangtua dan jadwal keberangkatan, hanya sepekan. Sesampainya di Kamboja, semula mereka dijanjikan menjadi petugas kebersihan. Namun, mereka justru dipaksa menjadi scammer atau penipu daring. ”Ivan bilang, mereka disuruh jadi scammer. Intinya, mereka disuruh menipu orang.
Padahal, keinginan mereka bukan seperti itu. Kami tidak terima anak kami dipekerjakan seperti itu,” kata Sayuti. Pada hari biasa, mereka bekerja sejak pukul 07.00 atau 08.00 hingga pukul 24.00. Pada hari Minggu, mereka bekerja di atas pukul 12.00 hingga tengah malam. Mereka hanya diberi dua sesi istirahat per hari, antara pukul 11.00-12.00 dan 17.00 dengan durasi 30-45 menit per sesi. Para remaja itu hanya bisa menggunakan ponsel saat isirahat. Kesempatan itu digunakan menghubungi keluarga masing-masing di Indonesia. Kalau terlambat masuk kerja, mereka didenda hingga 100 USD. Jika tidak mencapai target pekerjaan, mereka akan mendapat sanksi hukuman fisik. ”Contohnya, saat disuruh mencari 100 nomor WA, hanya dapat 80, mereka akan dihukum push up atau squat jump 100-150 kali,” kata Sayuti.
Gaji yang diterima Ivan dan teman-temannya tidak sesuai kesepakatan. Mereka menerima 300 USD dari janji sebelumnya 800 USD per bulan. Gaji itu masih dipotong denda dan biaya pengobatan. Sayuti mengatakan, Ivan dan para pekerja lain di sana ingin pulang. Akan tetapi, proses pulang tidak mudah. Mereka harus membayar Rp 40 juta per orang kalau ingin pulang. Syarat itu sangat memberatkan karena mereka belum sempat mengumpulkan uang. Orangtua mereka pun tergolong berekonomi terbatas. Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Ogan Ilir Edy Demang Jaya saat ditemui Kamis lalu mengatakan, sejauh ini tidak ada informasi resmi atau laporan dari para orangtua dan keluarga dari remaja tersebut. Bahkan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel tidak memilliki data para remaja tersebut, karena para remaja tersebut berstatus pekerja ilegal. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023