Sekolah Incaran ”Babak Belur” Setiap PPDB
Juni hingga Juli menjadi periode menyeramkan bagi guru-guru SMA negeri. Khususnya, sekolah yang menjadi incaran warga saat penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Di bulan-bulan ini, kepala sekolah dicari-cari orang. Guru pun bernasib sama. Mereka berharap jumlah siswa baru tidak membeludak seperti sebelumnya. Para pendidik lelah terus mengajar di ”kelas gemuk” dengan jumlah murid kebanyakan. Mereka ingin mendapat kelas yang lapang, lega, dengan siswa hanya fokus belajar, bukan memancing keributan dan membuat guru pusing. ”Mohon maaf anak-anak. Jangan memancing emosi karena Ibu sudah di titik sebentar lagi ’meledak’.” Inilah mantra andalan guru Ekonomi SMAN 2 Denpasar, Bali, Kadek Novi Sriasih, setiap mengajar pada jam genting, menjelang pulang sekolah. Mantra ini sering disampaikannya kepada siswa di kelas yang jumlah muridnya mendekati 50 orang.
Saat belum menjabat Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas per Januari 2024, ia termasuk guru yang beban kerjanya mendekati batas atas. Menurut PP No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen No 74 Tahun 2008 tentang Guru, jam mengajar guru paling sedikit 24 jam dan paling banyak 40 jam seminggu. Satu jam pelajaran (JP) setara 45 menit. Saat itu, ia mengajar 36 JP per minggu. Dengan beban mengajar sebanyak ini, bisa dipastikan seharian kerjanya keluar masuk kelas. Itu pun bukan kelas standar yang jumlah siswanya maksimal 36, melainkan kelas gemuk yang dihuni 50 orang, lengkap dengan berbagai macam perangai murid. Sebagai pembanding, guru yang murah senyum ini pernah mengajar di swasta dengan siswa 24 per kelas. Saat situasi begini, ia masih berani meninggalkan kelas, lalu memeriksa tugas siswa di ruangan guru. Sekarang, di SMAN 2 Denpasar, ia tidak berani melakukan hal itu.
SMAN 2 merupakan salah satu sekolah incaran warga dengan jumlah siswa terbanyak di Denpasar. Jumlah pendaftar PPDB tahun 2023 sebanyak 1.700. Padahal, rencana daya tampung (RDT) sekolah hanya 360 siswa. Setelah berunding dengan pihak yang ingin menitipkan siswa, termasuk arahan dari dinas pendidikan, sekolah akhirnya menampung 584 orang. Inilah yang membuat SMAN 2 Denpasar serta sekolah-sekolah incaran lain menciptakan kelas gemuk. Mereka tidak mampu mempertahankan RDT yang dibuat berdasarkan kecukupan ruang kelas dan batasan maksimal jumlah siswa per kelas. “Ini yang kaya, pejabat, pengen di sini. Mereka tak mau mengikuti aturan sekolah. Kalau kami tegakkan aturan sekolah, nanti Kepala SMAN 2 Denpasar dianggap arogan, begitu keluar di media,” kata Kepala SMAN 2 Denpasar I Gede Eka Mahendra saat ditanya kenapa sulit menegakkan aturan PPDB. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023