Mengusut Penjarah Blok C Rusunawa Marunda
Sejak akhir tahun lalu terjadi penjarahan aset-aset Blok C Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Blok C1-Blok C5 Rusunawa Marunda dijarah setelah 451 keluarga direlokasi ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya pertengahan tahun 2023. Warga direlokasi karena seluruh blok dinyatakan tidak layak huni berdasar inspeksi bangunan oleh BRIN pada 2021 dan plang nama Blok C5 ambruk pada 30 Agustus 2023. Kondisi blok yang kosong dimanfaatkan penjarah. Mereka menggondol railing atau terali tangga, pagar pembatas, pintu, jendela, kaca, besi hidran pipa, kabel, sakelar, pagar, dan rolling door atau pintu geser dari seluruh blok. Pada Rabu (19/6) hanya tersisa jejak penjarahan di Blok C Rusunawa Marunda. Dari luar tidak ada lagi jendela pada ratusan unit hunian. Sama dengan kios di lantai dasar yang kehilangan pintu geser.
Dari lantai dasar ini terlihat pecahan dan retakan pada tembok yang kehilangan pagar pembatas. Kondisi serupa terjadi pada tangga-tangga tanpa terali. Unit-unit hunian juga tanpa pintu masuk, pintu kamar mandi, dan pintu kamar tidur. Seluruh instalasi listriknya hilang menyisakan bolong di dinding. ”Rolling door-nya habis,” ujar seorang pedagang berusia 45 tahun dari salah satu kios yang tersisa di Blok C. Di situ hanya tersisa dua kios yang masih utuh. Selebihnya tinggal tembok tanpa pintu geser dan instalasi listrik. ”Kios aman karena omong. Jangan ganggu warung ibu. Ibu, kan, baik sama kalian,” ujarnya. Penjual yang enggan disebut namanya ini menyaksikan penjarah beraksi pada siang dan malam hari. Mereka terdiri atas warga sekitar rusunawa dan warga luar yang datang membawa gerobak, sepeda motor, dan mobil angkut. Mereka datang, terus berantem sama petugas keamanan.
Tetapi, ada yang bilang mereka dapat izin dari orang kantor (pengelola Rusunawa Marunda). Sekarang sudah diganti,” ucapnya. Aksi penjarah menyerang petugas keamanan terjadi pada Selasa (2/1). Mereka mengeroyok petugas keamanan dan merusak fasilitas kantor pengelola rusunawa. Kejadian itu berawal dari petugas keamanan menangkap basah penjarah di Blok C, Minggu (31/12/2023). Buntutnya petugas keamanan membuat laporan polisi di Polres Metro Jakut dengan no LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (3/1). Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan sudah memantau penjarahan ini. Pemda telah melapor kepada polisi agar penjarah ditindak. ”Sudah koordinasi dengan polres dan polsek setempat. Harus ditindak karena melanggar hukum,” ujarnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023